Tampilkan postingan dengan label Hakikat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hakikat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Oktober 2016

Hakekat Iman, Islam dan Ihsan

Kita mengenal istilah Iman, Islam dan Ihsan, yang pada hakekatnya adalah suatu proses perjalanan pengalaman keberagamaan kita yang berjenjang dari tingkat Iman, terus ke tingkat Islam dan mencapai puncaknya ke Tingkat Ihsan.

Tingkat pertama yang harus dijalani adalah Tingkat Iman, yaitu dimana seseorang harus mengimani apa yang termaktub dalam rukun iman, yaitu iman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Hari Kiamat-Nya dan Takdir-Nya. Iman artinya percaya. Logikanya, keimanan atau kepercayaan itu akan tumbuh dalam diri seseorang, kalau dia sudah membuktikan apa yang di imaninya, inilah yang dinamakan Isbatul Yakin = Keyakinan berdasarkan bukti secara langsung.
Diantara kita kadang mengimani keberadaan rukun Iman itu, hanya berdasarkan kata-kata yang didengar melalui telinga, misalnya dari kecil kita sudah mendengar kata “Allah”, “Malaikat”, “Rasul” dan lain sebagainya, kemudian hal tersebut diyakini keberadaannya, padahal kita selama ini belum pernah melihat Allah, Malaikat-Nya dan Rasul-Nya. Inilah yang disebut dengan iman berdasarkan pendengaran. Sehingga pengalaman keberagamaan kita hanya sebatas pendengaran saja atau yang disebut dengan Agama Samawi. Oleh karena itu, marilah kita tingkatkan iman kita dari hanya sebatas mendengar ke tingkatan Iman berdasarkan Isbat, sehingga kita menjadi orang yang shaleh dalam bidang Spiritual.

”Dan diantara manusia ada yang menyembah Allah hanya sebatas Harf..” (QS 22 : 11)

Tingkat kedua yang harus dijalani adalah Tingkat Islam, yaitu dimana seseorang yang telah beriman kepada apa yang termaktub dalam rukun Iman berdasarkan Isbat, mulai menjalankan rukun Islam, yang termaktub dalam rukun Islam yaitu Syahadat, Sholat, Zakat, Shaum dan Haji. Islam mempunyai arti Damai, Pasrah dan Lunas Hutang. Semua ritual Islam itu pada hakekatnya adalah simbol-simbol yang menjembatani antara dunia spiritual/keimanan (Keshalehan Spiritual) dengan dunia Sosial/keihsanan (Keshalehan Sosial).

Diantara kita kadang ada yang melakukan ritual Islam yang termaktub dalam rukun Islam, hanya sebatas untuk menggugurkan kewajiban saja, sehingga hakekat tujuan akhir dari simbol-simbol ritual Islam tersebut, tidak tercapai. Misalkan, kita sering bersyahadat tapi bersyahadat palsu, bersholat tapi tidak terhindar dari perbuatan keji dan mungkar, berzakat, tapi tidak membersihkan (menzakatkan) diri dari sifat2 tidak terpuji. Bershaum, tapi tidak bisa menahan diri dari perilku negatif. Berhaji, tapi tidak berbuat kemabruran (Kebajikan). Sehingga akhirnya walaupun kita sering melakukan ritual rukun Islam dengan baik dan teratur, tetapi kita tidak juga menjadi orang yang baik (Ihsan). Oleh karena itu marilah kita, tingkatkan KeIslaman kita ketingkat yang lebih tinggi yaitu ke Tingkan Ihsan.

”Hai sekalian orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara kafah......” (QS 2 : 208)

Tingkat ke tiga yang harus dijalani adalah Tingkat Ihsan, yaitu dimana seseorang yang telah beriman dan berislam yang termaktub dalam rukun iman dan rukun islam, mulai mengaplikasikan nilai-nilai keimanan dan keislamannya itu dalam hidup bersosial kemasyarakatan, dimana ia selalu berperilaku sebagai orang yang baik (muhsin) dengan mengikuti norma-norma yang berlaku dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara, dengan di dasari bahwa semua perilakunya selalu merasa seolah-olah di lihat Allah, sehingga ia malu kalau perilakunya melanggar hukum-hukum Allah. Orang yang sudah menjalani jenjang Iman, Islam dan Ihsan dengan sempurna, disebut dengan orang yang telah menjalani kehidupan agamanya dengan sempurna.

”....Pada hari ini telah Aku sempurnakan Ad Din-mu dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Aku ridhoi Islam (Sejati) ini sebagai agamamu...” QS 5 : 3)

Kamis, 06 Oktober 2016

Janganlah Bersyahadat Palsu

Syahadat-musyahadah-syuhada-syahida artinya saksi, penyaksi, kesaksian, menyaksikan, bersaksi. Jadi syahadat artinya saksinya seorang penyaksi yang menyaksikan kepada siapa dia bersaksi. Kalau kita bersyahadat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka kita harus menyaksikan kehadiran Allah dan Rasul-Nya,kalau tidak menyaksikan, maka saksi kita adalah saksi palsu dan syahadatnya batal. Intinya syahadat bukan sekedar ucapan belaka tanpa disertai penyaksian, tetapi kesaksian yang muncul berdasarkan pengalaman langsung menyaksikan kepada siapa kita bersaksi. Sehingga kita benar-benar menjadi saksi mata bukan sekedar saksi kuping apalagi cuma saksi mulut.


“Dosa syahadat palsu sebanding dengan dosa menduakan Tuhan” (HR. Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majjah)

“Dosa-dosa yang paling besar ialah syirik kepada Allah, menyakiti kedua orang tua dan syahadat palsu”. Beliau masih terus mengulangi kata-kata itu, sehingga kami (para shahabat) berkata : “Kenapa beliau tidak mau diam?” (HR. Bukhari dan Muslim )

Janganlah kita menyepelekan dua kalimat syahadat yang selama ini kita anggap hanya sebatas kalimat yang harus dihafal dan diucapkan semata, karena tanpa dua kalimat itu maka keislaman kita tidaklah syah. Itulah faham yang selama ini ada dibenak kita, syahadat hanya sekedar sebuah kalimat simbol keislaman, namun pernah kah kita mau sedikit berfikir apa alasan yang mendasar sehingga syahadat itu diberikan posisi teratas dalam proses keislaman kita ?

Hakekat syahadat adalah persaksian, persaksian antara hamba dan Tuhannya. Mengapa harus ada dua kalimat ? karena jika hanya satu yang bersaksi maka pihak yang lain tak bersaksi, karena didalam syahadat itu ada dua pihak yang bersaksi, yaitu hamba dan Tuhannya. Dimanakah posisi kita dalam dua kalimat syahadat ? Hambakah ? ataukah Tuhan ?

Siapa yang bersaksi dan apa yang kita saksikan ? Disinilah asal muasal sebuah kalimat " jika engkau mengenal dirimu, maka engkau akan mengenal Tuhanmu tapi jika engkau sudah mengenal Tuhanmu, maka engkau akan jahil atas dirimu"

Ketika kita sudah jahil atas diri kita maka naiklah maqam kita ketingkat syahadat selanjutnya yaitu seperti yang terekam dalam surat 20 : 14

"Sesungguhnya Aku ini Allah, tidak ada Tuhan selain Aku. Maka sembahlah dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku".

Jumat, 30 September 2016

Selamat Berhijrah dari Zhulmani Menuju ke Nurani

Hakekat Hijrah Sosial dan Spiritual*

Hijrah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah merupakan peristiwa historis yang sangat bermakna bagi umat Islam. Hijrah menandai babak baru sekaligus titik balik perjuangan iman menuju terwujudnya peradaban Islam yang bervisi rahmatan lil 'alamin. Berdasarkan peristiwa hijrah, Umar bin al-Khattab menetapkan kalender Islam yang berlaku hingga kini, yaitu kalender hijriyah.

Secara bahasa, hijrah berarti meninggalkan, berpindah atau bermigrasi secara fisik maupun nonfisik. Berpindah menunjukkan adanya dinamika, transformasi, dan perubahan. Manusia memang ditakdirkan Allah SWT menjadi makhluk yang harus berhijrah karena perbaikan kualitas hidup menuntut transformasi mental spiritual, yaitu menghijrahkan hati dan pikiran, dari hati dan pikiran (mindset) jahiliyah (kebiadaban, kesewenang-wenangan, kezaliman, dan kebobrokan moral) menuju hati dan pikiran yang diterangi cahaya iman, Islam, ihsan, dan ilmu sehingga membuahkan amal saleh, amal kemanusiaan yang memberi nilai tambah bagi peningkatan kualitas kehidupan.

Di antara ayat Alquran yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi SAW pada masa awal kenabiannya adalah perintah hijrah dari perbuatan dosa. "Dan hendaklah engkau hijrah (tinggalkan) dosa besar." (QS al-Mudatstsir [74]: 5).

Meninggalkan dosa merupakan pangkal hijrah mental spiritual karena jika dosa sudah ditinggalkan berarti hati dan pikirannya akan senantiasa didasari akidah (tauhid) yang benar, dipandu oleh syariah yang jelas, dan dihiasi akhlak mulia. Jika dosa-dosa sudah dihijrahi, perubahan menuju kebenaran, kebaikan, kemuliaan, dan kemasalahatan akan menjadi orientasi kehidupan.

Pada malam hijrah ke Madinah, Abu Jahal dan komplotannya telah merencanakan menangkap hidup-hidup atau membunuh Muhammad. Berdasarkan hasil "permufakan jahat" di Darun Nadwah--tempat berkumpulnya para petinggi Quraisy, di dekat pintu Darun Nadwah Masjidil Haram sekarang--Abu Jahal mengerahkan ratusan pasukan pemburu dan penyergap untuk mengepung rumah Nabi SAW. Rencana jahat itu disampaikan malaikat Jibril AS kepada Nabi SAW agar pada malam hijrah itu Ali bin Abi Thalib RA menempati tempat tidur Nabi SAW dan beliau diizinkan untuk berhijrah.

Kata Nabi kepada Ali, "Tidurlah di atas ranjangku, dan berselimutlah dengan selimutku yang berwarna hijau ini!" Pada saat itu, Allah juga menurunkan ayat kepada Nabi SAW. (QS al-Anfal [8]:30).

Ketika menerima ayat ini, Nabi SAW sama sekali tidak panik. Di saat itu, Allah menurunkan mukjizat-Nya. Semua pasukan penyerbu itu tertidur lelap sehingga tidak mengetahui keluarnya Nabi SAW. (QS Yasin [36]: 9).

Beliau meninggalkan kota kelahirannya (Makkah) menuju Yatsrib (Madinah) dengan transit tiga hari di dalam Gua Tsur, sekitar tujuh kilometer arah selatan Makkah, padahal Madinah itu berlokasi di utara Makkah. Ini salah satu bentuk kecerdasan strategis Nabi SAW dalam membaca pergerakan lawan dan memenangi "pertarungan taktis".

Dengan transit beliau dapat melakukan apa yang dalam bahasa militer disebut "operasi intelijen". Melalui Asma' binti Abu Bakar dan Abdullah bin Abu Bakar, beliau mendapat informasi pergerakan musuh, sekaligus pasokan logistik karena perjalanan yang akan ditempuh menuju Madinah masih jauh, sekitar 454 kilometer dari Makkah, sementara alat transportasi hanyalah unta dan kuda atau berjalan kaki.

Nabi SAW berhijrah tidak untuk melarikan diri, tetapi menyelamatkan visi dan misi Islam sebagai rahmat untuk semua. Pesan moral hijrah adalah penguatan mental spiritual dengan memurnikan tauhid kepada Allah. Selama prosesi hijrah, Nabi SAW menampilkan figur teladan dalam mengawal dan menyelamatkan visi dan misi suci Islam dengan penuh amanah dan kecerdasan intelektual, emosional, ataupun spiritual.

Sejumlah gagasan besar dan langkah strategis diambil Nabi SAW begitu sampai di Yatsrib. Pertama, mendirikan masjid Quba' dan Masjid Nabawi. Masjid bukan sekadar tempat ibadah dan dakwah, melainkan juga dioptimalkan fungsinya sebagai pusat pendidikan, pusat konsolidasi, spiritualisasi, pemersatuan umat (kaum Muhajirin dan Anshar), dan pembangunan peradaban kemanusiaan.

Bahkan di saat peperangan, masjid juga sebagai latihan bela diri dan militer, perencanaan strategi perang, perawatan korban luka, dan penyiapan logistik. Trilogi integrasi masjid, pasar (baca: pusat-pusat ekonomi dan perdagangan), dan istana (baca: pusat kekuasaan) yang mewarnai dunia Islam, seperti Masjidil Haram, istana raja, pusat-pusat perekomian dan perdagangan di sekitarnya, Blue Mosque, Grand Bazar, dan Istana Ottoman di Turki, Masjid, Keraton, Alun-alun dan Malioboro di Yogyakarta, merupakan aktualisasi fungsi multidimensi masjid.

Kedua, deklarasi rekonsiliasi dua suku besar Madinah yang selama ini terlibat konflik sosial berkepanjangan, yaitu suku Aus dan Khazraj. Nabi tidak hanya berhasil mendamaikan dua kubu, juga sukses mempersaudarakan mereka dengan kaum muhajirin (para sahabat Nabi yang berhijrah dari Makkah).

Nabi SAW juga menggalang persatuan dan persaudaraan umat beragama dengan menyiapkan Piagam Madinah yang berisi perjanjian hidup bersama secara damai, rukun, dan saling menghargai perbedaan agama antara umat Islam dan non-Muslim, seperti Yahudi dan Nashrani (Kristen). Piagam Madinah ini merupakan dokumen kontrak sosial politik dan kemanusiaan pertama yang luar biasa berharga bagi masa depan umat manusia.

Ketiga, penegakan supremasi hukum yang benar dan adil melalui pemerintahan yang amanah, bersih, berwibawa, adil, sejahtera, dan bermartabat. Hukum ditegakkan, tidak membela yang bayar, tetapi membela yang benar. Nabi SAW menegaskan, "Seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku sendirilah yang akan memotong tangannya!" Penegakan hukum oleh Nabi SAW terbukti memberikan rasa aman, kepastian, dan keadilan hukum bagi semua, tanpa diskriminasi dan kriminalisasi.

Keempat, perubahan nama kota dari Yatsrib menjadi al-Madinah al-Munawwarah (kota berperadaban yang tercerahkan). Perubahan nama ini mengindikasikan hijrah Nabi itu hakikatnya hijrah pencerahan dan pemajuan umat manusia. Sebagai pemimpin umat, Nabi SAW memberi nama baru, tentu dengan maksud memberi harapan baru dan masa depan peradaban kemanusiaan yang berkemajuan.


Seperti yang sudah diuraikan diatas, dari sejarah Hijrahnya Nabi Saw itulah para sahabat pada jaman Khalifah Umar bin Khatab sepakat menetapkannya sebagai tonggak awal Kalender penanggalan Hijriyah Islam. Yang selanjutnya selalu diperingati setiap pergantian tahun baru Hijtiyah. Di antara hikmah Allah mengantarkan kita pada pergantian tahun adalah agar hati serta pikiran kita terbuka, agar kesadaran jiwa kita tersentak, bahwa ada batas waktu pendek yang tersedia di hadapan kita. Sangat boleh jadi kita tidak sempat mencapai tujuan hidup seperti yang kita inginkan, karena waktu pendek itu tidak kita gunakan dengan baik untuk liqa' menuju Allah, padahal Allah swt. telah menyeru kita dengan fiman-Nya melalui lisan Rasul-Nya, Muhammad saw :

“Maka segeralah kembali kepada Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.” (QS. Adz Dzariyat : 50)

Perintah berhijrah adalah suatu kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah Swt bagi setiap hamba-Nya yang ingin tetap istiqomah di Jalan-Nya. Kata hijrah berasal dari kata hajaruhu, yahjaruhu, hijran yang artinya, meninggalkan, memutuskan, memindahkan atau keluar. Secara harfiyah pengertian hijrah adalah perpindahan dari satu tempat ke tempat lain. Tetapi hijrah secara hakekat bukanlah berpindahnya tempat tinggal seseorang ke tempat tinggal yang baru. Dan juga bukan berarti perpindahan tempat seorang pegawai dari satu tempat ke tempat yang baru. Juga bukan berarti perpindahan para transmigran ke tempat yang baru dan bukan pula perpindahan seorang petani dari daerah gersang ke daerah subur.

“Tidak ada hijrah setelah Futuh Mekah, yang ada adalah hijrah dengan Jihad dan Niat” (HR Bukhari)

Hijrah bagi orang beriman (ma’rifat) adalah suatu proses perpindahan kesadaran dari alam jasmani ke alam ruhani. Hijrah juga merupakan suatu proses untuk meninggalkan berbagai hal yang tidak ada manfaatnya, yaitu meninggalkan berbagai dosa (kegelapan rohani), meninggalkan kesalahan dan kemalasan diri sendiri, menuju ketaatan, kedisiplinan serta kemauan yang kuat untuk tetap istiqomah di Jalan Allah. Hijrah juga bermakna pindah dari kegelapan ruhani ke alam pencerahan ruhani (Minadzdzulumai ila An Nur). Hijrah juga berarti proses perpindahan tahapan keyakinan yang berkesinambungan seorang pencari Tuhan dari Wajibul Yaqin ke Ilmul Yaqin, terus ke ‘Ainul Yaqin dan Haqul Yaqin, dan akhirnya sampai ke Isbatul Yaqin.

“Barang siapa yang berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa yang keluar dari rumahnya (jasad) dengan maksud berhijrah menuju (liqa') Allah dan Rasul-Nya, kemudian (mengalami) mati (dalam hidup) , maka ganjarannya adalah (liqa') Allah” (QS 4 : 100)

“Hijrah yang paling sempurna adalah jihad” (HR Ahmad)

“Seorang Muhajir adalah siapa saja yang meninggalkan segala yang dilarang oleh Allah” (HR Bukhari)

Hijrah wajib bagi orang-orang yang tertindas di negerinya sendiri (Makah=Bakkah). Al Qur’an menyebut Makkah dengan “Al Bakkah” berasal dari kata “Tabbak” yang artinya berjubel, memotong leher, tempat untuk menangis, taubat, shalat, haji, tempat yang diberkahi atau disucikan) sesuai dengan firman Allah :

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula di bangun(tempat peribadatan) manusia adalah Bait Allah (Baitullah) yang terletak di Bakkah yang diberkahi dan diberi petunjuk bagi manusia” (Ali Imran 3 : 96)

“Baitullah berada di Qalbu orang mukmin” (Hadits Qudsi)

“Sesungguhnya langit dan bumi tidak berdaya menampung-Ku, namun Aku telah ditampung oleh Qalbu seorang mukmin” (HR Ahmad)

Dari pengertian ini, negeri yang sering terjajah adalah negeri qalbu atau ruhani, sehingga mengalami kesempitan dan kegelapan. Bagi mereka yang mengalami ketertindasan seperti ini, wajib berhijrah dengan jihad akbar sehingga diperoleh keluasan dan kelapangan ruhani.

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri (zhalim, jahil, kufur, nifaq = kegelapan) kepada mereka malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?”. Mereka menjawab : “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri Makkah”. Para malaikat berkata : “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kalau kamu dapat berhijrah di bumi itu ?”.Orang-orang itu tempatnya di neraka jahanam dan jahanam itu seburuk-buruknya tempat kembali”.(QS An Nisaa 4 : 97)

Syarat berhijrah harus dengan mengimunisasi hawa nafsu, menambatkan unta yang disimbolkan dengan “membunuh diri” sehingga dapat keluar dari kampung jasmani menuju kampung ruhani (dari kampung tanah tumpah darah, menuju kampung Cahaya Suci dan Kesucian = Hadirat Qudsiah). Hal ini sedikit yang mau dan mampu (ingat piramid kemakrifatan) bahwa yang sampai dan mampu hanya mereka yang mempunyai niat dan tekad yang sangat kuat dalam berjihad sehingga karunia Allah diperolehnya.

“Dan sesungguhnya apabila Kami perintahkan kepada mereka : “Bunuhlah dirimu dan keluarlah dari kampungmu” Niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka” (QS An Nisaa 4 : 66)

Sehingga bagi mereka yang berkenan memperoleh hasil dari berhijrah itu, mampu berkata : “Inilah Jalan (agama=Cahaya)-Ku.

“Katakanlah : “inilah Jalan-Ku. Aku dan orang-orang yang mengikuti aku mengajak manusia beriman (bermakrifat) kepada Allah dengan Hujjah (bukti) yang terang (bukan iman-imanan). Maha Suci Allah dan aku tidak termasuk orang yang mempersekutukan Allah”. (QS Yusuf 12 : 108)

Bagi mereka ini telah berdiri di ‘Aqabah pertama yaitu mampu meyakini dengan keyakinan yang Isbatul Yaqin, bukan yakin-yakinan atau iman-imanan. Dan dikategorikan dalam ayat-ayat Madinah sebagai orang-orang yang ”beriman atau bermakrifat” kepada Allah dan terhindar dari perilaku dan perbuatan syirik, baik syirik samar atau khafi maupun syirik yang nyata atau jali.

Syeikh Jalaluddn Ar Rumi mengatakan : "Apabila engkau ikut serta dalam barisan mereka yang mengadakan pendakian. Ketiadaan akan membawamu ke atas bagaikan Buroq. Itu bukanlah seperti naiknya makhluk hidup ke bulan, bukan, melainkan seperti naiknya pohon tebu ke gula. Itu bukanlah seperti naiknya asap ke langit, bukan itu, melainkan seperti naiknya embrio ke realitas".

Perjalanan menuju Allah adalah sebuah aktivitas peralihan atau perpindahan yang terus-menerus. Syaikh Ibnu 'Atha`illah rahimahullah menyebutnya dengan kata "hijrah", yang artinya "perpindahan dari apa pun selain Allah, menuju kepada Allah swt.; peralihan dari apa saja yang tidak diridai Allah kepada yang diridai-Nya; perubahan dari segala yang mengundang murka Allah kepada yang dicintai-Nya".

Di dalam kitab Al-Hikam, beliau mengutip perkataan seorang salih bernama Ibnu 'Ibad. Ibnu 'Ibad berkata, "Seorang hamba yang lari dari Allah menuju syahwatnya dan menuruti hawa nafsunya disebabkan oleh kebutaan hatinya dan kebodohannya terhadap Rabb-nya, (pada hakikatnya) telah mengganti sesuatu yang baik dengan yang buruk. Ia telah menukar yang abadi dengan yang fana. Padahal, dirinya tidak mungkin lepas darinya."

Ibnu 'Atha'illah lantas mengatakan : "Sungguh mengherankan orang yang lari dari Dzat yang ia tidak dapat berpisah dengan-Nya, lantas mencari sesuatu yang ia tidak menjadi kekal bersamanya, karena sesungguhnya bukanlah mata yang buta, tetapi yang buta adalah hati yang ada di dalam dada".

Ibnu Qayyim al- Jawziyyah juga pernah mengatakan : "Jika ada seorang hamba yang lari kepada Allah, pada hakikatnya dia telah lari dari sesuatu menuju kepada sesuatu yang keberadaannya atas kehendak dan takdir Allah Ta'ala. Jadi, sebenarnya sama saja, ia lari dari Allah menuju kepada Allah (firar min Allah ila Allah)". Itulah makna sabda Rasulullah saw :

"Aku memohon perlindungan dengan-Mu dari-Mu."

Begitu pula sabda beliau yang lain :

"Tidak ada tempat kembali dan tempat menyelamatkan diri dari-Mu kecuali kepada-Mu."

Apabila jiwa manusia dapat memahami makna hijrah spiritual ini, di dalam hatinya pun tidak ada ketergantungan lagi kepada selain Allah. Dia tidak akan pernah lagi merasa takut (khawf), berharap (raja`) maupun mencintai sesuatu (mahabbah) selain Allah. Hal itu berarti secara tidak langsung, ia telah mengesakan Allah dalam khawf, raja`, dan mahabbah-nya. Dari pancainderanya, akan memancari ihsan atau kebajikan. Tutur katanya baik, sehingga orang lain akan selamat dari umpatan, makian, serta fitnahnya yang menyakitkan hati. Pekerjaannya pun akan selalu bernilai ihsan (baik), dalam pengertian, tidak pernah merugikan siapa pun. Ia tidak akan melakukan tindakan manipulasi, korupsi, serta tindakan mark up, betapa pun ringan atau kecilnya, karena ia sangat yakin bahwa Allah selalu mengawasi dan "membersamai"-nya. Itulah buah dari proses hijrah yang terhunjam kuat di dalam jiwanya.

Proses hijrah kita—berlari dan berlomba menuju liqa' Allah—hendaknya sebagaimana sikap para tukang sihir Firaun, sesaat setelah mereka menyatakan beriman kepada Allah swt. Ketika itu, mereka tidak peduli dengan tawaran "kebaikan", negosiasi, posisi empuk, dan "kemuliaan" yang dijanjikan Firaun kepada mereka. Mereka juga tidak menghiraukan intimidasi, ancaman pembantaian dan pembunuhan, hingga penyaliban tubuh mereka yang disampaikan Firaun. Dengan tegas, mereka menyatakan, seperti yang diabadikan oleh al-Qur`an al- Karim :

“Mereka berkata, ‘Kami sekali-kali tidak akan mengutamakan kamu daripada bukti-bukti yang nyata (mukjizat), yang telah datang kepada kami dan daripada Tuhan yang telah menciptakan kami; maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja’.”

Demikian kuat dan tangguhnya sikap orang-orang yang pernah menjadi tukang sihir Firaun itu. Kekufuran yang pernah menjadi bagian masa lalu mereka, ternyata tidak membuat mereka buta melihat tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan Allah swt. Kejahatan yang pernah mereka lakukan dahulu, ternyata tidak membutakan mata hati mereka dari sinar hidayah Allah. Mereka diancam, tetapi mereka tetap teguh memegang hidayah itu. 

Mereka dibunuh, bahkan disalib, tetapi mereka tidak pernah bergeming—apa lagi surut—dari proses hijrah yang mereka lakukan menuju Allah swt. Inilah yang dimaksud oleh perkataan Ibnu 'Atha`illah, "Jangan engkau berpindah dari satu alam ke alam lain, karena engkau (dengan demikian) akan mirip dengan keledai yang berputar di penggilingan. Ia berjalan, dan tempat yang ditujunya ternyata tempat ia berangkat (berjalan dari situ ke situ saja). Akan tetapi, beralihlah dari segenap alam kepada Pencipta Alam, Allah swt."

*Dikompilasi dari beberapa sumber

Senin, 26 September 2016

HAKEKAT ALIF LAM MIM, SEBAGAI KITAB DI DALAM SHUDUR MU

"Alif Lam Mim. Itulah Kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, menjadi petunjuk bagi orang bertaqwa”. (QS Al Baqarah 2 : 1-2)

"Sebenarnya, Al Qur’an itu adalah ayat-ayat yang jelas di shudur orang-orang yang diberi ilmu . Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim.”(QS Al Ankabut : 49)

“dan (ini) sesungguhnya Al-Qur’an yang sangat mulia, dalam kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfudz), tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.” (QS Al-Waqi’ah : 77-79)

Dalam setiap pengajian, kita sering mendengar istilah Kitabullah, yang diturunkan Allah kepada para Nabi dan Rasul. Dan umat Islam meyakini bahwa Al Qur'an adalah Kitabullah yang terakhir dan menyempurnakan kitab kitab sebelumnya. Begitupula umat beragama lainnya, juga meyakini kebenaran dan kesempurnaan kitabnya, yang kadang menyebabkan diantara umat beragama saling "bermusuhan" berdasarkan kebenaran kitabnya masing masing, yang diyakini sebagai wahyu yang diturunkan oleh Tuhannya kepada Nabinya. Lalu apakah yang dimaksud dengan kitabullah itu ?

“Alif Lam Mim. Itulah Kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, menjadi petunjuk bagi orang bertaqwa”. (QS Al Baqarah 2 : 1-2)

Dalam ayat tersebut diisyaratkan bahwa Kitab itu adalah Alif Lam dan Mim. Kata “dzaalika” adalah ism isyarah (kata tunjuk) yang menunjukkan bahwa Kitab yang kemudian disebut sebagai al-Qur’an itu adalah alif, lam dan mim. Mengapa alif lam dan mim dikatakan sebagai Kitab ?

Sesungguhnya Alif, Lam dan Mim itu adalah rangkaian huruf yang tidak digabung menjadi satu kalimat. Ia tidak menjadi alamu, alaimun atau almun, dan sebagainya, akan tetapi yang dibaca adalah huruf; alif, lam dan mim. Mengapa begitu ? Di sini kita tidak menjelaskan tentang tafsir Qur’an yang pada akhirnya diakhiri dengan “Allahu a’lamu bimuraadih” (Allah lebih tau maksudnya). Kita punya cara tersendiri bagaimana memahami huruf-huruf tersebut.

Ketahuilah, jika yang dibaca itu adalah huruf, maka yang dikupas adalah huruf-hurufnya. Hal yang paling mendasar dalam kajian huruf adalah menelisik bagaimana proses keluarnya huruf itu.

Dalam pengajian tingkat dasar, belajar menyebut keluarnya huruf itu disebut dengan Makhrajul huruf. Dari sana nanti akan muncul kategorisasi huruf. Jika huruf itu menjadi sebuah kata dan digabung dengan kata lain, maka ia menjadi kalimat, disebut juga dengan maqolah. Bagaimana proses keluarnya huruf-huruf itu (alif, lam, dan mim)?

Sesuai dengan kategorisasinya, huruf alif itu termasuk ke dalam kategori huruf halqiyyah, yakni huruf yang keluar dari tenggorokan. Halqiyyah adalah majroth tho’aam wasy syurb artinya halqiyyah itu adalah tempat mengalirnya makanan dan minuman, disebut juga dengan tenggorokan. Disitulah letak dan sumber keluarnya huruf alif. Ada beberapa huruf lain yang dikategorikan sama dengan huruf alif, diantaranya ‘ain, ghain, haa, khaa.

Kedua, huruf lam. Huruf itu termasuk ke dalam kategorisasi huruf dzaulaqiyyah yang artinya masy’aruth tho’aam wasy syurb, yakni tempat merasakan makanan dan minuman. Ia terletak di ujung lidah. Tidak banyak huruf yang termasuk ke dalam huruf dzaulaqiyyah kecuali ra dan nun.

Dan ketiga adalah huruf mim. Ia terletak dan berasal dari perpaduan dua bibir dan dikategorikan sebagai huruf syafawiyyah. Termasuk ke dalam kategori huruf syafawiyyah adalah huruf ba.

Jika kita telisik bahwa Kitab itu diisyaratkan dengan huruf alif lam dan mim adalah sebuah keterkaitan antara diri manusia dengan Tuhan. Maka Alif, lam dan mim adalah sebuah proses turunnya wahyu. Dari tenggorokan, lalu bergeser ke ujung lidah dan keluar melalui rongga mulut (perpaduan dua bibir).

Sesuatu yang keluar melalui ketiga tempat itu membuat keramaian dunia. Disebut juga dengan kalam. Ketika kalam itu disadari berarti ia telah membuka tabir dimana dirinya itu berada. Kalam keluar bersama nafas, karenanya tak ada suara jika tak keluar bersama nafas. Huruf alif yang berada ditenggorokan adalah simbolisasi keberadaan Tuhan yang sejalan dengan bunyi ayat :

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” (QS Qaaf 50 : 16).

Tenggorokan ini adalah sumber suara sebuah ucapan (pita suara) dan digerakkan oleh nafas. Karena itu, kalam diolah oleh nafas, dimodifikasi oleh lidah dan dikeluarkan oleh mulut. Kalam dan nafas yang keluar melalui tenggorokan adalah sebuah hukum yang mengatur dan menentukan kadar ucapan dan nafas seseorang sehingga ia dikatakan berbuat sebagaimana tulisan taqdirnya di alam awang uwung (lauhul mahfuudz). 

Karena itu, pada sisi ini semua ucapan manusia adalah "Qur’an" atau "wahyu Tuhan" dalam kadar tertentu yang menjadi hukum bagi dirinya sendiri. Ucapan manusia adalah hukum Tuhan yang membuat manusia dituntut untuk mempertanggungjawabkan setiap kalam yang diucapkannya. Jika buruk ucapannya, entah itu karena amarah nafsu, dsb, maka buruk pula kadar dirinya dan buruk pula hukum Tuhan terhadap dirinya. Jika bagus, maka bagus pula kadarnya dan hukum Tuhan terhadap dirinya.

Suara yang membentuk sebuah ucapan dan didorong oleh nafas ditentukan oleh akal pikiran sehingga setiap kalimat merupakan realitas kesadaran. Semakin dalam kesadarannya akan setiap kalimat, semakin dalam pula dirinya mengenal Tuhan. Namun setiap kalimat itu tetaplah menunjukkan mekanisme hukum Tuhan yang menjerat manusia baik disadari atau tidak. Kalau begitu, apa kaitan akal dengan ucapan ? Renungkan saja sendiri jawabannya.

Senin, 19 September 2016

Hakekat Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Amar artinya perintah. Ma'ruf artinya mengenal. Nahi artinya jangan. Munkar artinya mengingkari. Jadi secara hakekat 'amar ma'ruf nahi munkar adalah perintah untuk mengenal Allah, dan kalau sudah mengenal-Nya, dilarang untuk mengingkari pengenalan tersebut, kalau kita mengingkari-Nya, maka kita akan menjadi orang yang berbalik mundur ke belakang alias murtad

Kata murtad berasal dari kata irtadda menurut wazan ifta’ala, berasal dari kata radda yang artinya: berbalik. Kata riddah dan irtidad dua-duanya berarti kembali kepada jalan, dari mana orang datang semula. Tetapi kata Riddah khusus digunakan dalam arti kembali pada kekafiran (kafir = tertutup), sedang kata irtidad digunakan dalam arti itu, tapi juga digunakan untuk arti yang lain, dan orang yang kembali dari ma'rifah pada kekafiran, disebut murtad.

Kalau sdh ma'rifah kemudian murtad dan kembali menjadi kafir maka yang bersangkutan wajib di hukum "mati" lagi dengan teknik "maut qoblal maut" atau "mati sakjeroning urip".

Selasa, 19 Juli 2016

Menggapai Kebahagiaan yang Sejati

Setiap umat manusia di muka bumi ini sangat mengharapkan kebahagiaan, sehingga banyak umat manusia yang berlomba-lomba untuk mendapatkan kebahagiaan dengan berbagai cara, sesuai dengan kemampuan dan pandangan mereka masing-masing tentang kebahagiaan tersebut, karena setiap orang mempunyai pandangan yang berbeda-beda tentang apa yang dimaksud dengan kebahagiaan. Terkadang untuk mendapatkan kebahagiaan tersebut, kita menghalalkan segala cara, sehingga terjadilah ketidakseimbangan dalam kehidupan kita. Oleh sebab itu makalah ini mencoba untuk membahas tentang apa yang disebut kebahagiaan yang hakiki dan bagaimana mendapatkan kebahagiaan yang hakiki tersebut.
 
Hakikat Bahagia
 

Setiap orang akan berbeda-beda pendapat ketika kita tanyakan apa yang dimaksud dengan kebahagian itu. Mereka akan memandang kebahagiaan itu berdasarkan kebutuhan mereka sendiri-sendiri. Seorang yang sedang dilanda kemiskinan harta, akan berpendapat bahwa kebahagiaan adalah apabila mendapatkan harta kekayaan yang berlimpah-limpah, karena dengan adanya harta kekayaan yang banyak, maka segala yang diinginkannya tentu akan tercapai. Seorang yang mempunyai harta yang banyak, tetapi ia saat itu sedang menderita penyakit yang kronis, akan berpendapat bahwa kebahagiaan adalah apabila ia disembuhkan dari penyakitnya yang kronis tersebut. Ia tidak memperdulikan berapa banyak harta kekayaan yang harus dikeluarkan, demi mendapatkan kesembuhan atas penyakitnya tersebut. Seorang penulis akan berpendapat bahwa kebahagiaan adalah apabila buku atau karya tulisnya dikagumi oleh pembacanya. Dan masih banyak lagi pendapat tentang bahagia, yang apabila diuraikan dimakalah ini akan memerlukan banyak halaman. Oleh sebab itu penulis hanya akan mengutip beberapa pendapat tentang bahagia.

Kebahagiaan dalam bahasa Indonesia, termasuk dalam kelompok kata sifat, yang hanya bisa diketahui oleh indera rasa, sehingga untuk mengetahui apa hakikat kebahagiaan tersebut kita harus merasakan apa yang disebut rasa bahagia itu. Jadi, perkara kebahagiaan itu merupakan hal yang bersifat dimensi rasa perasaan. Berdasarkan hukum kausalitas rasa bahagia merupakan akibat dari suatu sebab. Misalnya seorang yang sedang lapar kemudian memakan makanan yang lezat, maka akan menimbulkan rasa bahagia pada orang tersebut. Maka dapat disimpulkan bahwa perasaan bahagia akan timbul apabila kebutuhan atau keinginan seseorang pada saat itu terpenuhi. Karena kebutuhan manusia bermacam-macam bentuknya dan juga bertingkat-tingkat, maka rasa bahagia sebagai akibat terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan tersebut, juga bermacam-macam dan bertingkat-tingkat. Tingkatan kebutuhan manusia pada hakikatnya mengikuti tingkatan akal atau derajat akalnya. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad saw :

Suatu hari Aisyah ra bertanya kepada Rosulullah saw :

“Ya Rosulullah dengan apakah kelebihan sebagian manusia dari manusia lainnya? Rosulullah menjawab” Dengan akal!”. Dan di akhirat? Dengan akal juga kata beliau! bukankah seorang manusia lebih banyak mendapat pahala karena amal ibadahnya? kata Aisyah pula. “Hai Aisyah, bukankah amal ibadah yang mereka kerjakan itu hanya menurut kadar akalnya? sekedar ketinggian akalnya, sebegitulah ibadah mereka dan menurut amal itu pula pahala yang diberikan kepada mereka. Kemudian Rosulullah bersabda: “Allah membagi akal dengan tiga bagian siapa yang cukup mempunyai ketiga bagiannya, sempurnalah akalnya, kalau kekurangan walau sebagian, tidaklah ia termasuk orang yang berakal”. Ya Rosulullah manakah bagian yang tiga macam itu?. Kata beliau: “pertama baik ma’rifatnya kepada Allah, Kedua baik taatnya kepada Allah dan ketiga baik pula sabarnya atas ketentuan Allah”. (HR Bukhori)

Dari sabda Nabi tersebut, dapat kita ambil kesimpulan bahwa derajat manusia itu sesuai dengan derajat akalnya. Tingkat tertinggi dari akal adalah akal yang telah tercerahkan oleh Cahaya Allah. Dengan kata lain bahwa kedudukan derajat akal yang tertinggi adalah akal yang telah mengenal Sang Penciptanya yaitu Allah. Imam Ghazali mengatakan :

“Bahagia dan kelezatan yang sejati adalah bilamana dapat bertemu Allah dan mengingat Allah. Ketahuilah bahwa kebahagiaan tiap-tiap sesuatu adalah bila kita merasakan nikmat kesenangan dan kelezatannya, dan kelezatan itu sesuai dengan sifat kejadian masing-masing, maka kelezatan mata adalah melihat rupa yang indah, kenikmatan telinga adalah mendengar suara yang merdu, demikian pula anggota badan yang lain ditubuh manusia. Adapun kebahagiaan rohani adalah ma’rifat kepada Allah, karena rohani itu dijadikan untuk menemui Allah kemudian mengingat-Nya. Rohani yang dulu mengenal Allah, kemudian ia dapat kesempatan untuk mengenal Allah, maka ia sangat bergembira dan tidak sabar untuk terus bertemu dengan Allah, karena kelezatan mata rohani memandang Dzat Yang Maha Indah, karena Allah memang Maha Indah sesuai Hadits : Innalloha jamilun, yuhibbul jamil. Oleh sebab itu tidak ada satu ma’rifat yang lebih lezat dari pada mariftullah, tidak ada suatu pandangan yang lebih indah dari pada memandang Allah (QS Asy-Syam 91 : 22-23) Wujuhu yaumaidzin naadhirah illa robbiha nazhira. Sebab segala kelezatan, kebahagiaan, kegembiraan, kesenangan dan suka cita yang ada di atas di dunia, semua yang bertakluk kepada pertimbangan nafsu, dan timbul karena ada nafsu dan semuanya akan terhenti perjalanannya apabila telah kebatasnya, yaitu kematian. Tetapi kebahagian ma’rifatullah bukan bertakluk dengan nafsu, dia tunduk pada rohani. Maka perasaan rohani tidak terhenti oleh mati.

Rohani tidak mati lantaran perpindahan hidup dari Fana ke Baqa. Bahkan bila tubuh kasar ini mati, bertambah bersihlah rohani itu, karena tidak ada pengganggunya lagi, sebab kekuatan iblis dan hawa nafsu tidak sampai ke sana. Rohani itu telah keluar dari alam yang sempit menuju ke alam yang maha luas, keluar dari gelap gulita menuju terang benderang.

Akhir kata, orang yang telah menemukan kelezatan rohani dengan menemukan kembali Nur Iman yang ada pada dirinya adalah orang yang sudah mencapai Kemenangan Yang Terang ( Fathul Mubbin ) dalam hidupnya, sehingga Allah memberikan kepada orang tersebut anugerah berupa : Ampunan atas dosa masa lalu dan dosa yang akan datang, menyempurnakan nikmat-Nya, menunjukki kepada jalan yang lurus dan memberikan pertolongan yang banyak. Hal ini sesuai dengan firman-Nya :

“ Sesungguhnya Kami telah memberi kemenangan kepadamu dengan kemenangan yang Terang. Supaya Allah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan dating serta menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu dan menunjukkimu jalan yang lurus dan menolongmu dengan pertolongan yang yang banyak “. ( QS Al Fath 48 : 1- 3 )

Kamis, 14 Juli 2016

Hakikat Muhammad Sebagai Nabi Yang Ummi

Nabi Muhammad Saw dikenal sebagai Nabi yang ummi. Kata “ ummi” itu tidak saja mempunyai pengertian seperti yang selama ini dikenal umum, yaitu tidak bisa membaca, menulis, atau buta huruf, tetapi kata ummi juga mengandung banyak sekali penafsiran. Antara lain : seperti orang yang baru keluar dari perut seorang ibu yang belum tahu apa-apa alias polos, suci bersih ( ummi: ibu), penduduk lokal yang belum bersentuhan dengan skrip, tidak seperti keluarga Yahudi atau Nasrani, Nabi untuk seluruh umat, atau bukan orang yang pernah masuk sekolah ( belajar dan diajar).
Jika kita menggunakan standar yang umum, kata yang dipilih oleh Al-Qur’an atau yang dipilih oleh Nabi itu sangat khas ( ingat bahwa para Nabi berkata tidak dengan hawa nafsunya akan tetapi dengan wahyu yang diwahyukan Allah kepadanya). ( mungkin ) , karena akan berimplikasi pada hukum atau akan dijadikan sebagai pedoman/penilaian terhadap skala perilaku manusia. Terkadang ada yang disebut muhkamat ( pengertian definitive) dan terkadang ada yang mutasyabihat (mengandung banyak penafsiran).
Satu dari sekian banyak kelebihan Al-Qur’an dari sisi bahasa, adalah adanya kata yang memiliki kapasitas untuk mengakomodasi sekian penafsiran ( hammalatul wujuh). Takwa bisa diartikan takut, taat, atau terjaga. Syukur bisa diartikan terbuka, rindang dan berterima kasih. Shalat bisa diartikan doa, hubungan dan bisa juga komunikasi.
Dari penjelasan sejumlah pakar agama yang dapat kita ikuti karya-karyanya , ternyata keragaman arti itu juga memiliki korelasi, baik sebab akibat atau lainnya, yang kemudian menawarkan kesimpulan tak terbatas juga. Dengan hati yang terbuka, kita dapat selalu berterima kasih (pandai bersyukur), maka keberadaan kita seperti pohon yang rindang, misalnya begitu.
Demikian juga kata ummi. Setiap arti yang dikandung sepertinya sudah dirancang untuk membuka sekian perspektif, makna, alasan, dan tujuan. Kita tidak bisa menyalahkan orang yang mengatakan beliau tidak bisa membaca atau menulis karena ummi. Bisa jadi itu mengandung kebenaran juga untuk meng-counter tuduhan bahwa Al-Qur’an itu bukan rekayasa Nabi Muhammad SAW.
Tapi, disisi lain, tak bisa juga kita membangun kesimpulan bahwa mentang-mentang Nabi ummi, lantas itu kita tafsirkan bahwa beliau bodoh. Ini bertentangan dengan kenyataan. Sekafir-kafirnya orang, tak akan punya alasan yang valid untuk mengatakan Muhammad itu bodoh ( julukan untuk orang yang tak bisa membaca/menulis).
Apa yang bisa kita maknai dari ke ummi an Nabi di sini adalah pentingnya kita menciptakan perasaan secara sadar bahwa kita belum tahu apa-apa/belum tahu seluruhnya, membebaskan diri dari opini/keyakinan yang membatasi langkah, menahan diri jangan sampai otak kita dipenuhi penilaian.
Ummi adalah pondasi memotivasi diri. Sadar belum tahu seluruhnya, akan membuat kita menambah pengetahuan dengan ber-iqro, belajar dari orang, objek, atau keadaan. Begitu kita sudah merasa tahu seluruhnya, pintu ber- iqro akan tertutup. Kita tidak tahu apa yang dilakukan Malaikat Jibril seandainya Nabi berposisi seolah –olah lebih tahu atau sudah tahu seluruhnya mengenai isi wahyu itu.
Membebaskan diri dari opini dan keyakinan yang membatasi itulah maknanya mengosongkan diri sehingga ketika kosong akan di isi oleh hikmah-hikmah dari-NYA. Dengan demikian akan mendorong kita untuk bereksplorasi, bereksperimentasi, dan beraktualisasi diri. Begitu kita yakin bahwa kita pasti tidak bisa meraih apa yang kita inginkan, keyakinan itulah yang membuat kita gagal. Semua pakar pendidikan sepakat bahwa manusia yang paling kreatif adalah bayi yang tidak punya opini atau keyakinan apa apa ( ummi).
Mengosongkan hati, pikiran dari menilai keadaan, objek, atau orang secara berlebihan, akan membuat hati dan pikiran kita bisa fokus pada apa yang bisa kita lakukan dan apa yang perlu kita hindari. Begitu hati banyak keinginan dan otak pikiran banyak menilai, kita hanya cenderung akan membahas, menimbang, membicarakan, mendebatkan, tetapi tidak mengamalkan atua melakukan.
Jadi, marilah kita menjadi “ ummi” , supaya Allah Tuhan yang Maha berpengetahuan memberikan “ wahyu“ berupa pengetahuan, solusi, kreativitas, keberanian, diri yang baru, nasib dan seterusnya. Seperti kata para ahli , yang membuat kita tidak maju maju bukanlah karena kita tidak mampu, tapi karena kita terbelenggu oleh opini, penilaian, dan keyakinan. Masukilah wilayah-wilayah pengetahuan segar ke dalam diri, karena gurunya, muridnya, sekolahnya, kurikulumnya, semua ada di sebuah tempat rahasia : di dalam ”Gua Hira Diri Pribadi Yang Sejati”

Rabu, 13 Juli 2016

Hakekat Bidadari

HAKEKAT BIDADARI

Seorang syuhada akan memperoleh tujuh kehormatan dari Allah subhanahu wa ta’ala: ia akan dimaafkan sejak tetesan pertama darahnya; kepadanya akan diperlihatkan tempatnya di surga; ia akan dilindungi dari adzab kubur; ia akan dibebaskan dari adzab hari kiamat; di atas kepalanya akan ditaruh mahkota keagungan dengan batu mulia yang lebih baik daripada dunia dan segala isisnya; ia akan dinikahkan dengan 72 bidadari surga; dan ia akan diizinkan untuk memeberikan pertolongan (syafaat) kepada 72 orang kerabatnya." (HR. Ibnu Majah dan Thirmizdi)
Banyak jihadis yang melakukan bunuh diri dengan bom, berkeyakinan bahwa apa yang dilakukannya itu sebagai bentuk jihad untuk menjadi seorang syuhada yang mati syahid, dengan harapan kelak mendapat ganjaran bertemu dengan 72 bidadari di syurga. Yang menjadi pertanyaan apakah yang dimaksud dengan bidadari itu ?
Melalui terjemahan Al-Qur’an berbahasa Indonesia kita menemukan sekurang-kurangnya 8 kelompok ayat yang memuat kata tentang bidadari di surga. Dari 8 kelompok ayat tersebut hanya 3 ayat yang menyebut secara jelas tentang bidadari, yaitu kata ‘huurin ‘iin’ :
Kadzaalika wazawwajnaahum bihuurin ‘iinin
"demikianlah. Dan Kami berikan kepada mereka bidadari". (QS 44 : 54)
Muttaki-iina ‘alaa sururin mashfuufatin wazawwajnaahum bihuurin ‘iinin
"mereka bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik bermata jeli". (QS 52 : 20)
Wahuurun ‘iinun, ka-amtsaali allu/lui almaknuuni
"Dan ada bidadari-bidadari bermata jeli, laksana mutiara yang tersimpan baik". (QS 56 : 22-23)
Apabila ditelusuri, kata bidadari melalui kata ganti, termuat dalam 5 kelompok ayat Al-Qur’an :
1. wa’indahum qaasiraatu alththharfi ‘iinun, ka-annahunna baydhun maknuunun
"Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya, seakan-akan mereka adalah telur (burung unta) yang tersimpan dengan baik". (QS 37 : 48-49)
qaasiraatu = tidak liar pandangan
atthafri = ujung/mata
‘inun = mata
2. wa’indahum qaasiraatu alththharfi atraabun
"Dan pada sisi mereka (ada bidadari-bidadari) yang tidak liar pandangannya dan sebaya umurnya". (QS 38 : 52)
wa’indahum = dan disisi mereka
qaasiraatu = tidak liar pandangan
atthafri = ujung/mata
atraabun = sebaya
3. fiihinna qaasiraatu alththharfi lam yathmitshunna insun qablahum walaa jaannun, ka-annahunna alyaaquutu waalmarjaanu
"Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin". (QS 55 : 56)
"Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan". (QS 55 : 58)
fiihinna = didalamnya mereka
qaasiratu = pendek/menundukkan
athafri = ujung/mata
lam yathmitshunna = tidak/belum menyentuh mereka
insun = manusia
4. fiihinna khayraatun hisaanun, huurun maqshuuraatun fii alkhiyaami
"Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik". (QS 55 :70)
(Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam rumah". (QS 55 : 72)
fiihinna = didalamnya mereka
khayraatun = baik-baik
hisaanun =bagus-bagus/cantik-cantik
huurun = yang putih/jelita
maqsuuraatun = tersimpan/terpingit
filkhiyaami = dalam mahligai/rumah
5. innaa ansya/naahunna insyaan, faja’alnaahunna abkaaraan, ‘uruban atraabaan
"Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya". (QS 56 : 36-37)
inna = sesungguhnya Kami
ansya’naahunna = Kami jadikan mereka
insyaa’an = dengan kejadian
faja’alnaahunna = maka kami jadikan mereka
abkaaran = gadis-gadis perawan
Dari kelima kelompok ayat tersebut hanya nomor 5 yang secara jelas menyebut objek yang dimaksud adalah berjenis kelamin wanita, sedangkan keempat ayat lainnya tidak secara jelas mengindikasikan apakah yang dimaksud adalah wanita atau bukan. Dalam terjemahan bahasa Indonesia kelompok ayat nomer 5 dibuat penjelasan dalam tanda kurung ‘bidadari’. Tafsir Jalalain juga memberikan penjelasan bahwa makhluk yang diciptakan tersebut adalah bidadari sekalipun Al-Qur’an tidak menyebut objeknya, dan kata ‘insyaa’an’ diartikan dengan kata ‘langsung’ yaitu yang diciptakan tanpa melalui proses kelahiran terlebih dahulu, sedangkan Tafsir Al-Mishbah tidak mengartikannya sebagai ‘bidadari’ dan tetap memakai kata ganti ‘mereka’, sedangkan kata ‘insyaa’an’ ditafsirkan dengan kata ‘sempurna’, sehingga bunyinya :”Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dengan penciptaan sempurna..”, suatu penafsiran yang belum tentu berarti ‘diciptakan tanpa melalui proses kelahiran’.
Prof. Quraish Shihab menjelaskan dalam Tafsir Al Misbah, kalimat ‘lagi sebaya umurnya’ dengan menyampaikan hadist diriwayatkan oleh at-Tirmidzi bahwa seorang wanita tua datang kepada Nabi Muhammad SAW memohon dido’akan agar masuk surga. Nabi menjawabnya dengan bersabda (dengan tujuan bergurau sambil mengajar) :”Beritahu wanita itu, bahwa dia tidak akan memasukinya dalam keadaan tua. Sesungguhnya Allah berfirman (lalu beliau membacakan ayat-ayat diatas) . Hadist ini diriwayatkan juga oleh al-Baihaqi dan ath-Thabarani, namun oleh Ibnu Hajar dinilai merupakan hadist lemah. Kalau kita merujuk kepada penjelasan ini maka ‘diduga keras’ wanita yang dimaksud QS 56:35-37 adalah manusia biasa yang mendapat anugerah surga dan bukan bidadari seperti yang dimaksud dengan kata ‘huurin ‘iin’ dalam QS 44:54, QS 52:20, QS 56:22.
Dalam keempat kelompok ayat yang lain, Al-Qur’an menyampaikan adanya ‘sesuatu’ di Jannah yang mempunyai ciri-ciri : punya pandangan yang tidak liar, jelita matanya ibarat telur burung unta, berumur sebaya, sopan dan selalu menundukkan pandangan, belum pernah disentuh manusia, seperti permata yakut dan marjan, yang cantik (atau bagus) , putih dan tersimpan dalam mahligai. Kita tentunya boleh saja mengartikan ciri-ciri ini secara fisik dan harfiah dan itu mempunyai ‘peluang besar’ menuju kepada sosok wanita.
Namun tidak salah juga kalau para ahli hakekat mengartikan ciri-ciri tersebut secara majaazi, yaitu istilah kata ”Huurin 'iin” sebenarnya terdiri dua kata yaitu Huuri atau haura yang artinya ”tampak sedikit keputihan pada mata disela kehitamannya (dalam arti yang putih sangat putih dan yang hitam sangat hitam)”. Bisa juga ia berarti "bulat", ada juga yang mengartikan "sipit" atau " lonjong". Sedangkan kata ‘iin’ adalah jamak dari kata ‘aina’ dan ‘ain’ yang berarti " mempunyai mata yang besar dan indah". Berdasarkan arti kata tersebut, "huurin ‘iin" secara hakekat adalah Penampakan (Tajalli) Nur Ilahi yang Wujudnya seperti Misykat yang di dalamnya ada Al Misbah, seperti yang diisyaratkan dalam Surat An Nuur 24 ayat 35 dan Hadits Nabi Muhammad Saw.
"Allah adalah Cahaya langit dan bumi. Perumpamaan Cahaya-Nya, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus (misykat) , yang di dalamnya ada pelita besar (misbah). Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya) , yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu". (QS 24 : 35)
“Kemudian Jibril mengantar aku ke Sidratul Muntaha, yang diliputi oleh Cahaya berwarna-warni yang sulit dilukiskan keindahannya. Kemudian aku masuk ke dalam Jannah, yang Cahayanya seperti Cahaya Mutiara” (HR Bukhari)

Minggu, 10 Juli 2016

Hakikat Muhammad

HAKEKAT MUHAMMAD

MUHAMMAD AWAL bersifat Nurani, (cahaya) dikenal dengan sebutan AHMAD NURANI.

"anaa min nurrillahi wal 'alamu min nurri"
Aku dari nur Allah sedangkan alam semesta dari Nurku
MUHAMMAD AKHIR bersifat Ruhani, (ruh) dikenal dengan sebutan MUHAMMAD RUHANI
"anaa abul arwah wal adam abul jasad"
Aku sumber segala ruh dan adam sumber segala jasad)
MUHAMMAD DHAHIR (LAHIRIYAH) bersifat Insani (manusia) dikenal dengan sebutan MUHAMMAD INSANI, lahir di Makkah dan bersembunyi di Madinah al Munawarah.
"Qul innama anaa basharun mitslukum"
Katakan bahwa AKU ini manusia seperti kamu)
MUHAMMAD BATHIN (QAIB) bersifat Rabbani (ketuhanan) ia dikenal dengan sebutan MUHAMMAD RABBANI,
"anaa 'arab bilaa 'ain wa anaa ahmad bilaa mim,
'Arab tanpa 'ain berarti menjadi RABB dan ahmad tanpa mim berarti menjadi AHAD), karena pada maqam bathin identitas Muhammad itu lenyap kedalam identitas Yang Maha Esa.
Disini dapat dilihat bahwa Rasul Muhammad telah memenuhi seluruh waktu dan tempat, pengejawatahan-Nya kedalam format Rasul Muhammad adalah bentuk kasih sayang-Nya kepada manusia agar mereka mudah mengenal-Nya.
Martabat Muhammad Rasulullah lebih merupakan gerbang (portal) untuk mengakses ke wilayah ketuhanan-Nya Allah SWT. banyak faham mengabaikan tangga ini, andaikan saja mereka mau rendah hati dan menengok ke dalam permasalahan ini dengan hati hidayat-Nya, maka mereka akan tersenggukan menahan tangisan kerinduan kepada-Nya.
"Wamaa arsalnaaka ila kaafatan lin-naasi bashiiran wanadhiira walakinna aktsaranaasi laya'lamuun"
Sesungguhnya engkau (Rasul Muhammad) telah diutus untuk SEMUA manusia, untuk memberi sesuatu yang baik maupun yang buruk, tapi kebanyakan manusia tidak mengetahui engkau (wahai Rasul Muhammad).
Inilah amanah tersebut. Barang siapa mencari jalan kepada Allah dengan tanpa melalui Rasul Muhammad yang berada selalu pada dirinya, maka jangan harapkan akan sampai kepada-Nya. jangan mengambil sesuatu yang mati menjadi pedoman, tapi pilihlah Ia yang hidup hari ini untuk menunjuk jalan kepada-Nya.

Sabtu, 02 Juli 2016

Hakikat Bidadari

Melalui terjemahan Al-Qur’an berbahasa Indonesia kita menemukan sekurang-kurangnya 8 kelompok ayat yang memuat kata tentang bidadari di surga. Dari 8 kelompok ayat tersebut hanya 3 ayat yang menyebut secara jelas tentang bidadari, yaitu kata ‘huurin ‘iin’ :
Kadzaalika wazawwajnaahum bihuurin ‘iinin
"demikianlah. Dan Kami berikan kepada mereka bidadari". (QS 44 : 54)

Muttaki-iina ‘alaa sururin mashfuufatin wazawwajnaahum bihuurin ‘iinin
"mereka bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik bermata jeli". (QS 52 : 20)

Wahuurun ‘iinun, ka-amtsaali allu/lui almaknuuni
"Dan ada bidadari-bidadari bermata jeli, laksana mutiara yang tersimpan baik". (QS 56 : 22-23)

Apabila ditelusuri, kata bidadari melalui kata ganti, termuat dalam 5 kelompok ayat Al-Qur’an :
1. wa’indahum qaasiraatu alththharfi ‘iinun, ka-annahunna baydhun maknuunun
"Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya, seakan-akan mereka adalah telur (burung unta) yang tersimpan dengan baik". (QS 37 : 48-49)
qaasiraatu = tidak liar pandangan
atthafri = ujung/mata
‘inun = mata

2. wa’indahum qaasiraatu alththharfi atraabun
"Dan pada sisi mereka (ada bidadari-bidadari) yang tidak liar pandangannya dan sebaya umurnya". (QS 38 : 52)
wa’indahum = dan disisi mereka
qaasiraatu = tidak liar pandangan
atthafri = ujung/mata
atraabun = sebaya

3. fiihinna qaasiraatu alththharfi lam yathmitshunna insun qablahum walaa jaannun, ka-annahunna alyaaquutu waalmarjaanu
"Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin". (QS 55 : 56)
"Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan". (QS 55 : 58)
fiihinna = didalamnya mereka
qaasiratu = pendek/menundukkan
athafri = ujung/mata
lam yathmitshunna = tidak/belum menyentuh mereka
insun = manusia

4. fiihinna khayraatun hisaanun, huurun maqshuuraatun fii alkhiyaami
"Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik". (QS 55 :70)
(Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam rumah". (QS 55 : 72)
fiihinna = didalamnya mereka
khayraatun = baik-baik
hisaanun =bagus-bagus/cantik-cantik
huurun = yang putih/jelita
maqsuuraatun = tersimpan/terpingit
filkhiyaami = dalam mahligai/rumah

5. innaa ansya/naahunna insyaan, faja’alnaahunna abkaaraan, ‘uruban atraabaan
"Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya". (QS 56 : 36-37)
inna = sesungguhnya Kami
ansya’naahunna = Kami jadikan mereka
insyaa’an = dengan kejadian
faja’alnaahunna = maka kami jadikan mereka
abkaaran = gadis-gadis perawan

Dari kelima kelompok ayat tersebut hanya nomor 5 yang secara jelas menyebut objek yang dimaksud adalah berjenis kelamin wanita, sedangkan keempat ayat lainnya tidak secara jelas mengindikasikan apakah yang dimaksud adalah wanita atau bukan. Dalam terjemahan bahasa Indonesia kelompok ayat nomer 5 dibuat penjelasan dalam tanda kurung ‘bidadari’. Tafsir Jalalain juga memberikan penjelasan bahwa makhluk yang diciptakan tersebut adalah bidadari sekalipun Al-Qur’an tidak menyebut objeknya, dan kata ‘insyaa’an’ diartikan dengan kata ‘langsung’ yaitu yang diciptakan tanpa melalui proses kelahiran terlebih dahulu, sedangkan Tafsir Al-Mishbah tidak mengartikannya sebagai ‘bidadari’ dan tetap memakai kata ganti ‘mereka’, sedangkan kata ‘insyaa’an’ ditafsirkan dengan kata ‘sempurna’, sehingga bunyinya :”Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dengan penciptaan sempurna..”, suatu penafsiran yang belum tentu berarti ‘diciptakan tanpa melalui proses kelahiran’.
Prof. Quraish Shihab menjelaskan dalam Tafsir Al Misbah, kalimat ‘lagi sebaya umurnya’ dengan menyampaikan hadist diriwayatkan oleh at-Tirmidzi bahwa seorang wanita tua datang kepada Nabi Muhammad SAW memohon dido’akan agar masuk surga. Nabi menjawabnya dengan bersabda (dengan tujuan bergurau sambil mengajar) :”Beritahu wanita itu, bahwa dia tidak akan memasukinya dalam keadaan tua. Sesungguhnya Allah berfirman (lalu beliau membacakan ayat-ayat diatas) . Hadist ini diriwayatkan juga oleh al-Baihaqi dan ath-Thabarani, namun oleh Ibnu Hajar dinilai merupakan hadist lemah. Kalau kita merujuk kepada penjelasan ini maka ‘diduga keras’ wanita yang dimaksud QS 56:35-37 adalah manusia biasa yang mendapat anugerah surga dan bukan bidadari seperti yang dimaksud dengan kata ‘huurin ‘iin’ dalam QS 44:54, QS 52:20, QS 56:22.
Dalam keempat kelompok ayat yang lain, Al-Qur’an menyampaikan adanya ‘sesuatu’ di Jannah yang mempunyai ciri-ciri : punya pandangan yang tidak liar, jelita matanya ibarat telur burung unta, berumur sebaya, sopan dan selalu menundukkan pandangan, belum pernah disentuh manusia, seperti permata yakut dan marjan, yang cantik (atau bagus) , putih dan tersimpan dalam mahligai. Kita tentunya boleh saja mengartikan ciri-ciri ini secara fisik dan harfiah dan itu mempunyai ‘peluang besar’ menuju kepada sosok wanita.
Namun tidak salah juga kalau para ahli hakekat mengartikan ciri-ciri tersebut secara majaazi, yaitu istilah kata ”Huurin 'iin” sebenarnya terdiri dua kata yaitu Huuri atau haura yang artinya ”tampak sedikit keputihan pada mata disela kehitamannya (dalam arti yang putih sangat putih dan yang hitam sangat hitam)”. Bisa juga ia berarti "bulat", ada juga yang mengartikan "sipit" atau " lonjong". Sedangkan kata ‘iin’ adalah jamak dari kata ‘aina’ dan ‘ain’ yang berarti " mempunyai mata yang besar dan indah". Berdasarkan arti kata tersebut, "huurin ‘iin" secara hakekat adalah Penampakan (Tajalli) Nur Ilahi yang Wujudnya seperti Misykat yang di dalamnya ada Al Misbah, seperti yang diisyaratkan dalam Surat An Nuur 24 ayat 35 dan Hadits Nabi Muhammad Saw.
"Allah adalah Cahaya langit dan bumi. Perumpamaan Cahaya-Nya, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus (misykat) , yang di dalamnya ada pelita besar (misbah). Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya) , yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu". (QS 24 : 35)
“Kemudian Jibril mengantar aku ke Sidratul Muntaha, yang diliputi oleh Cahaya berwarna-warni yang sulit dilukiskan keindahannya. Kemudian aku masuk ke dalam Jannah, yang Cahayanya seperti Cahaya Mutiara” (HR Bukhari)

Jumat, 17 Juni 2016

Hakikat Menutup Aurat

Aurat kerap ditautkan dengan tubuh perempuan; ada sisi pribadi yang harus ditutupi, karena dipandang bakal mengundang syahwat dan fitnah. Apa sebenarnya aurat dan fitnah itu? Dan mana batasan yang mesti ditutupi ? Dan kenapa ?
Aurat kerap dikaitkan dengan fitnah. Perempuan acap dipandang memiliki daya tarik seksual dan daya goda. Sehingga, perempuan dilukiskan sebagai aurat yang karena satu dan lain hal harus disembunyikan. Pakaian saja tidak cukup untuk menutupi aurat perempuan.

Menutup Aurat

Sebagai contoh, diceritakan bahwa ‘Abd Allah ibn Umar menceritakan bahwa nabi pernah bersabda, “perempuan adalah aurat sehingga jika ia pergi keluar, setan akan menjadikannya sebagai sumber godaan.” Riwayat lain, menyebutkan, ” perempuan adalah perangkap setan, andaikata tidak terdapat syahwat niscaya wanita tidak akan dapat mengusai laki-laki.”
Namun, kedua hadis itu, dalam telaah Kitab ‘Uqud al- Lujjayn, dinyatakan hadis dhaif, lemah. Dan, menurut Khaled Abou al Fadl, hadis-hadis tersebut terkait dengan lingkungan pergaulan historis saat itu, dimana perempuan dianggap sebagai sumber bahaya.
Padahal, kalau mau jujur, persoalan fitnah dan sumber godaan itu bersifat empiris. Artinya, apa yang merangsang secara seksual, bagaimana, kapan, dan dimana itu terjadi, adalah pertanyaan yang bisa diukur dalam kenyataan. Benarkah rambut perempuan yang terurai itu akan menimbulkan daya seksual sehingga harus ditutupi? Ataukah sebaliknya, bagaimana bila ada kelompok tertentu justru terpikat dengan perempuan berkerudung, bukankah dengan begitu, ia harus melepaskan kerudunganya demi menghindari fitnah.
Nah, jika alasan utama jilbab karena fitnah, barangkali solusi bagi contoh pertama wajib berkerudung dan solusi yang kedua adalah membuka kerudung. Jadi, fitnah adalah persoalan tambahan. Aurat harus ditutup, mungkin, karena ada perintah yang tegas dan tersendiri tentang aurat, bukan semata karena aurat menyebabkan fitnah.
Lalu, apa itu aurat? Secara harfiah, aurat berarti celah, kekurangan, sesuatu yang memalukan atau sesuatu yang dipandang buruk dari anggota tubuh manusia dan yang membuat malu bila dipandang. Dalam Quran, kata aurat disebut empat kali, dua dalam bentuk tunggal, dan dua kali dalam bentuk jamak. Bentuk tunggal disebut dalam surat Al-Ahzab (33;13), dan bentuk jamak disebut dalam surat an-Nur (24;31 dan 58).
Kata aurat dalam surat Al-Ahzab (33;13) diartikan oleh mayoritas ulama tafsir dengan celah yang terbuka terhadap musuh, atau celah yang memungkinkan orang lain (musuh) mengambil kesempatan untuk menyerang. Sedangkan aurat dalam surat an-Nur (24;31 dan 58) diartikan sesuatu dari anggota tubuh manusia yang membuat malu bila dipandang. Nah, kata aurat yang sering diperbincangkanadalah arti aurat dalam surat an-Nur ini; bagian pribadi dari tubuh seseorang yang harus ditutupi.
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَايُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَالْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَي جُيُوْبِهِنَّ ( النور : 31 )
“Katakanlah kepada wanita yang beriman:Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tanpak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.s an-Nur 24;31)
Persoalannya, bagian tubuh mana yang dianggap aurat itu? Dalam batasan aurat ini pun, pandangan kalangan ulama tidak ada yang tunggal dan seragam melainkan fleksibel dan beragam. Mazhab-mazhab pemikiran hukum terkemuka menegaskan bahwa aurat laki-laki adalah antara lutut hingga pusar.Tetapi, minoritas pendapat menyebutkan bahwa aurat laki-laki hanyalah pangkal paha dan pantat. Paha sendiri tidak termasuk aurat. Aurat perempuan malah lebih komplek.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa batas aurat perempuan budak atau pelayan perempuan berbeda dengan aurat perempuan merdeka. Aurat perempuan merdeka adalah seluruh anggota tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Sementara perempuan budak tidak diwajibkan menutupi rambut, lengan dan betis mereka. Karena, menurut beberapa fukaha, aurat budak itu sama dengan aurat laki-laki, antara lutut hingga pusar, dan ada juga mengatakan antara dada dan lutut. Bahkan, Umar ibn al-Khathtab pernah melarang para budak perempuan meniru perempuan-perempuan merdeka dengan menutupi rambut mereka. Al-Marghinani berkata dalam kitab Al-Hidayah:
وما كان عورة من الرجل فهو عورة من الأمة وبطنها وظهرها عورة وما سوى ذلك من بدنها ليس بعورة لقول عمر رضي الله عنه: ألق عنك الخمار يادقار أتتشبهين بالحرائر؟ ولأنها تخرج لحاجة مولاها في ثياب مهنتها عادة فاعتبر حالها بدوات المحارم في حق جميع الرجال دفعا للحرج ( الحديث )
“Yang menjadi batas aurat lelaki adalah juga menjadi batas aurat perempuan hamba, perut, dan pungungnya adalah aurat, selain itu dari seluruh tubuhnya adalah bukan aurat, karena kata Umar; Lepaskan tutup kepalamu wahai Daffar (nama seorang perempuan hamba),apakah kamu ingin menyerupai perempuan merdeka? Juga karena biasanya dia keluar untuk keperluan tuannya dengan pakian kerjanya, maka (dalam hal aurat) dia dianggap keluarga sedarah (mahram) bagi semua lelaki, untuk menghindari kesulitan.”
Mengapa ada perbedaan pendapat dalam batasan aurat perempuan? Perdebatan pendapat itu muncul karena ada perbedaan dalam menafsirkan kata illa ma zhahara minha (kecuali yang biasa tampak) dalam Q.s an-Nur;31,” perempuan dianjurkan untuk tidak membuka ziina,(perhiasan, aurat) kecuali yang memang biasa terbuka.
Dan perdebatan itu bermula ketika para fukaha membahas bagian tubuh mana yang harus ditutupi oleh laki-laki dan perempuan ketika shalat. Sehingga, mungkin saja apa yang dianggap sebagai aurat ketika shalat juga menjadi aurat di luar shalat. Artinya, sesuatu yang harus ditutupi dalam shalat juta harus ditutupi ketika di luar shalat.
Namun, dari beragam pandangan batasan aurat tersebut ada yang perlu dicermati. Jika menutup aurat itu untuk menangkis godaan seksual, mengapa batasan aurat budak itu disamakan dengan laki-laki, bukankah pelayan atau budak perempuan itu juga memiliki potensi yang sama dalam hal memicu birahi? Lalu, apa sebenarnya motif utama membeda-bedakan batas aurat perempuan merdeka dan budak?
Pembatasan dan pengecualian dalam pandangan para fukaha itu merujuk pada ada istiadat, karakter, dan kebutuhan. Seperti yang diungkapkan ulama kontemporer Muhammad Ali-ash-Shabuni,”Perempuan hamba sebagai perempuan pekerja banyak yang keluar rumah dan pulang pergi ke pasar untuk melayani dan memenuhi segala keperluan tuanya; apabila diperintahkan untuk berpakaian serba tertutup ketika keluar adalah sesuatu hal yang merepotkan dan memberatkan, lan halnya dengan perempuan merdeka yang memang diperintahkan untuk tetap bertada di dalam rumah dan tidak keluar kecuali karena keperluan, mendesak, maka ia tidak ada kerepotan atau keberatan seperti yang dialami oleh perempuan hamba.”
Dengan alasan itu, kata Khaled Abau El-fadl, perempuan-perempuan budak tidak perlu menutupi rambut, wajah, dan lengan, karena mereka menjalani suatu kehidupan ekonomi yang aktif yang menuntut mobilitas tinggi, dan karena biasanya budak-budak tidak biasa menutupi bagian-bagian tubuh tersebut. Itu berarti, batasan aurat bukan ditentukan oleh teks-teks agama melainkan ditentukan oleh sosial budaya yang sangat relatif, tergantung pada peran dan fungsi sosial.
Nah, mengingat perempuan masa kini juga sarat dengan aktivitas yang tak hanya berkutat dalam rumah tangga tapi juga merambah dunia kerja (publik), maka batas-batas aurat yang telah dimapankan dalam teks hukum Islam, patut ditelah ulang. Dengan kata lain, batasan-batasan aurat bagi perempuan mesti disesuaikan dengan fungsi sosialnya yang kini sudah berubah. Tentu saja, pembatasan tersebut tidak melanggar pada nilai dan batas kesopanan yang lazim pada masyarakat tertentu.
Celah Pintu itu harus dijaga. 
Digunakan sebagaimana mestinya. 
Sesuai dengan tuntunan-Nya. 
Jangan biarkan celah pintu itu terus terbuka. 
Tanpa lupa menutupnya. 
Bila celah pintu itu terus terbuka. 
Akan selalu terlihat dunia. 
Yang penuh canda dan tawa. 
Juga nestapa. 
Oh dunia. 
Engkau hanya panggung sandiwara. 
Yang hanya sementara. 
Bila celah pintu itu terus terbuka. 
Niscaya hawa nafsu setan akan terus masuk. 
Melalui celah pintu yang di telinga. 
Melalui celah pintu yang di mata. 
Melalui celah pintu yang di hidung. 
Melalui celah pintu yang di mulut. 
Dan hawa nafsu setan itu akan membelenggu. 
Hingga manusia lupa. 
Dan mengkhianati perjanjian dengan Tuhannya. 
Yang akan membawa malapetaka. 
Di dunia dan di akherat nanti. 
Karena itu. 
Jangan biarkan celah pintu itu terbuka. 
Tanpa lupa menutupnya. 
Supaya pencuri tidak leluasa masuk ke rumah. 
Yang akan menyekap dan mengganggu si penghuni. 
Sedemikan rupa. 
Sehingga lupa segalanya. 
Khususnya kepada Tuhannya.